Jamaah Libya mengira gagal Haji, Allah Menunjukkan Kuasa-Nya.
Di tengah kesulitan dan cobaaan yang luar biasa, seorang jamaah asal Libya bernama Amer Al Mahdi Mansour Al Gaddafi, membuktikan bahwa panggilan ke Tanah Suci tak bisa di hentikan oleh apapun, Cobaan bukan hanya dari segi material, dari sisi emosoional kita di uji juga mulai dari Keimanan, keteguhan hati dan yakin akan Kehendak Allah adalah solusi terbaik bagi hambanya. Musim Haji tahun 2025 banyak calon jemaah Haji dari Indonesia mengalami kegagalan berangkat ke Tanah Suci karena visa mereka tidak terbit. Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan Visa bagi Jamaah Haji Furoda Indonesia penyebabnya masih simpang siur, ada yang mengatakan pembatasan, pengurangan dan pemberhentian.
Latar Belakang Kisah
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 Mei 2025 di Bandara Libya.
Amer Mahdi Gaddafi gagal berangkat haji sehari sebelum keberangkatan. penyebab nya bukan karena dokumen kurang lengkap maupun melanggar aturan. melainkan nama belakang nya ” Gaddafi” menjadi penyebab ia gagal berangkat haji sebanyak 2x, walaupun Mantan Pemimpin Libya itu sudah wafat 14 tahun yang lalu, masih di anggap sensitif dari negara tersebut.
Petugas Imgrasi pun melarang Beliau naik pesawat, namun Beliau tidak menyerah dengan keadaan, beliau dengan tegas “ Saya tidak akan pindah dari sini kecuali untuk haji” ucap nya di bandara. Pada saat pesawat mengalami Kendala teknis, amer berusaha membujuk pilot nya , tetapi pilotnya “ “Saya tidak akan terbang tanpa dia” kata sang pilot. Amer berusaha menjelaskan bahwa Beliau tidak ada hubungan dengnan mantan pemimpin Libya tersebut, namun penjelasan itu sia sia yang akhir nya pesawat pun berangkat tanpa Amer. Namun Penerbangan mengalami masalah teknis, dan terpaksa kembali.
Aneh nya Tak lama setelah pesawat rombongan itu mengudara, gangguan teknis memaksa mereka kembali ke bandara. Setelah penundaan dan perbaikan kecil, pesawat lepas landas lagi — hanya untuk mengalami masalah kedua, yang memaksanya kembali lagi
Ketika Allah Menunjukkan Kuasa – Nya melalui Pertolongan
Menurut saksi penumpang dan awak kabin setelah penerbangan gagal kedua kalinya, sang kapten pilot mengumumkan sesuatuu melalui pengeras suara “ Saya bersumpah tidak akan terbang lagi kecuali Amer bersama kita di pesawat ini” Masyallah.
Mendengar hal itu semua penumpang bersorak -bersorak dan bertepuk tangan, akhir nya amer dan keluarganya dizinkan naik pesawat .
“Saya hanya ingin pergi haji,” kata Amer, ditulis sejumlah media lokal.
“Dan saya percaya bahwa jika itu memang ditakdirkan untuk saya, tidak ada kekuatan yang dapat mencegahnya.”
Jangan pernah meremehkan manfaat doa dan niat. Haji adalah tentang panggilan dan izin dari Allah Subhanahu wa ta’ala, bukan hanya tentang uang atau antrean.Kisah Amer al-Qaddafi adalah pengingat bagi kita bahwa takdir bisa datang dengan cara yang luar biasa, bahkan ketika kita merasa semuanya sudah terlambat.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Al-Baqarah · Ayat 45 :
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ ٤٥
Artinya:
Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk
Dalam tafsir Al Wajiz di Jelaskan
” Dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh sabar, dengan memelihara keteguhan hati dan menjaga ketabahan, serta menahan diri dari godaan dalam menghadapi hal-hal yang berat, dan juga dengan melaksanakan salat. Dan salat itu sungguh amat berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk dan tunduk hatinya kepada Allah. Mereka adalah orang-orang yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.”
Dalam Hadist Shahih juga disebutkan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ
“Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117.)